Pemerintah memperbarui ketentuan mengenai kuasa wajib pajak melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 44 Tahun 2026 (PMK 44/2026). Beleid ini terbit sebagai tindak lanjut amanat UU KUP sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta Kerja dan UU HPP. Latar belakang perubahan ini didasari oleh keinginan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum yang lebih jelas, menjamin kesetaraan (level playing field), serta memberikan kemudahan administratif bagi wajib pajak.
Penataan ulang ini bertujuan memperketat pengawasan terhadap kompetensi dan keabsahan pihak yang bertindak atas nama wajib pajak, sehingga proses administrasi perpajakan dapat berjalan lebih akuntabel dan meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang. Perlu dipahami, aturan mengenai kuasa wajib pajak ini berada di ranah hukum formal (prosedur administrasi), sehingga tidak menciptakan jenis pajak baru maupun mengatur besaran tarif pajak tertentu.
Fokus utama aturan ini adalah legalitas pendelegasian hak dan kewajiban perpajakan kepada pihak lain. Meski begitu, apabila wajib pajak menggunakan jasa profesional (seperti konsultan pajak) dan memberikan imbalan (fee), transaksi jasa tersebut tetap dikenakan pajak penghasilan atas penghasilan yang diterima oleh konsultan yang bersangkutan.
Melalui PMK 44/2026, pemerintah menetapkan kriteria yang lebih ketat bagi setiap pihak yang ditunjuk sebagai kuasa. Pertama, bagi konsultan pajak wajib memiliki izin konsultan pajak yang masih berlaku. Kedua, bagi pihak lain di luar konsultan pajak dan keluarga wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Ketiga, anggota keluarga dikecualikan dari syarat kompetensi tersebut. Sebagai masa transisi, pemerintah masih memberi kelonggaran hingga 31 Desember 2026 bagi pihak selain konsultan pajak yang telah memiliki sertifikat brevet atau ijazah perpajakan minimal Diploma III untuk tetap dapat ditunjuk sebagai kuasa.
Untuk memahami lebih lanjut terkait detail pasal, hak, dan kewajiban yang bisa didelegasikan, serta syarat menjadi kuasa wajib pajak, silakan pelajari rekap peraturan berikut.
Undang-Undang Republik Indonesia
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
We detected an attempt to access Premium content without authorization. While we understand the curiosity and the need for information, the only safe and legitimate way to enjoy full access is through our official Premium plan. By subscribing, you not only unlock unlimited access to comprehensive legal and tax documents, but also gain the assurance that every piece of information you rely on is accurate, trustworthy, and supports your work professionally.
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.